• Kegiatan Usaha Perusahaan

Kegiatan Usaha PT KARYA BHAKTI JAYA

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0064168.AH.01.02.TAHUN 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terbatas , menyetujui Perubahan Anggaran Dasar - PT KARYA BHAKTI JAYA - dengan NPWP 021115027045000 yang berkedudukan di KOTA TANGERANG SELATAN karena telah sesuai dengan Data Format Isian Perubahan yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan akta nomor 03 Tanggal 11 November 2021 yang dibuat oleh Notaris BENI AGUSELYANTO S.H. yang berkedudukan di KOTA DEPOK. Dengan perubahan tesebut kami memaksimalkan selain usaha dibidang perdagangan umum, kami juga melayani jasa inspeksi,kalibasi dan sertifikasi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perusahaan guna menghasilkan barang dan / atau jasa yang bermutu tinggi, kompetetif, keamanan dan kelayakan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut :

A. Supply material untuk kebutuhan teknik sesuai dengan ketentuan yang berlaku :

B. Pemeriksaan (inspeksi), pengujian (kalibrasi) dan sertifikasi

  • Breather Valve

  • Pressure Safety Valve / PRV

  • Tangki Timbun

  • Peralatan Putar

  • Eddy Current

C. Instalasi baru dan perawatan

  • Impressed Current Cathodic Protection (ICCP)

  • Sacrificial Anode Cathodic Protection (SACP)

  • Penangkal Petir

  • Pompa Produk

D. Overhaul dan perbaikan peralatan putar

  • Pompa PMK

  • Pompa Portable

  • Genset

E. Rekondisi / Repair valve

  • Gate Valve

  • Ball Valve

  • Check Valve

  • Pressure Safety Valve / PRV

  • Pressure Vacuum Valve (PVV)

  • Slot Dipping Device (SDD)

  • Expanding Gate Valve

  • Hydrant Valve

  • Etc

Semua kegiataan usaha di atas, kami kerjakan di sektor / industri usaha sebagai berikut :

  • Perdagangan

  • Pertambangan (Migas dan Non Migas)

  • Listrik

  • Gas

  • Konstruksi

  • Industri Pengolahan

  • Instansi Pemerintah dan swasta